Fenomena Diskriminasi Antar Keberagaman dan Sikap Kita dalam Mencegah dan Mengatasi Diskriminasi Antar Keberagaman


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 
Selamat Malam
Shalom
Om Swastiastu
Namo Budhaya
Salam Kebajikan
Salam Kita Semuanya
Salam Pancasila, Salam Sehat, 
Salam Kebaikan, dan Salam Literasi, 
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua
Kembali lagi dengan Saya Ahmad Farhan di artikel ini

Di Artikel ini akan mengupas lebih lanjut bagaimana masalah Diskriminasi masih berlanjut sampai sekarang dan apa yang jadi akar masalahnya dan bagaimana sikap kita sebagai warganegara Indonesia yang seharusnya kita merawat dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan inklusif dalam keseharian. 

Berhubung dengan kasus yang ada, sampai saat ini masih ada ketidakadilan dan ketidaksetaraan serta masih ada Diskriminasi antar keberagaman yang tidak mempunyai rasa empati, rasa kebersamaan, rasa kemanusiaan, rasa persatuan dan rasa kesatuan serta rasa keterbukaan dalam berkecamuk di dalam perasaan masyarakat, jika kita tidak mau menghargai, menghormati, meyakini dan mendamaikan saudara yang sedang kesulitan dan bencana lain yang telah berjuang menjaga dan merawat bangsa ini dan bangsa lain di dunia. Dan berhubung juga dengan hari sumpah pemuda (28 Oktober 2023), maka kita sebagai Pemuda dalam khususnya dan publik pada umumnya, yuk kita hargai dan menghormati serta meyakini keberagaman yang ada, yang juga merupakan ciri kita persatuan di ikrar sumpah pemuda, dan juga termuat pada sila pancasila di sila ketiga, serta terdapat semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" atau "Unity On Diversity".

Sebelum kita mengupas apa yang sebenarnya terjadi jika kita tidak mau berempati dan menghargai keberagaman yang ada, apapun jenis perbedaan yang ada (agama, ras, suku, gender, disabilitas, dsb), kita memahami dulu apa itu Diskriminasi?.

Pengertian Diskriminasi

Menurut Denny JA dan Kamus Cambridge "Diskriminasi yaitu suatu prasangka atau perilaku atau persepsi yang membedakan seseorang hanya karena dia berasal dari sebuah identitas sosial (agama, etnis, ras, gender, orientasi seksual, kepercayaan, dsb)". Begitu juga dengan UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 1 Ayat 3, bahwa "Diskriminasi merupakan setiap pembedaan, pengecualian, pembatasan, pelecehan, atau pengucilan atas dasar disabilitas yang bermakna atau berakibat pada pembatasan atau peniadaan pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak Penyandang Disabilitas". Adapun juga di UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Pasal 1 Ayat 1, bahwa "Diskriminasi ras dan etnis adalah segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya". Selain itu, di UU RI No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1 Ayat 3, bahwa "Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, dan lain-lain,  yang berakibat dengan pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia, dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya".

Jenis-jenis Diskriminasi

Meski sekilas tindakan diskriminasi terlihat sama, tetapi sebenarnya diskriminasi juga terbagi menjadi beberapa jenis. Jenis-jenis diskriminasi ini sendiri dibagi berdasarkan ras, jenis kelamin, usia, hingga pandangan politik.
Bahkan meski orang Indonesia cukup menghargai perbedaan, beberapa jenis diskriminasi nyatanya juga masih sering terjadi di negara ini. Jadi, jenis diskriminasi ada apa saja? Berikut jenis-jenis diskriminasi yang paling sering terjadi di dunia!

yang sering terjadi, yaitu:

  1. Diskriminasi berdasarkan suku, ras, dan agama.
  2. Diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan gender.
  3. Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
  4. Diskriminasi terhadap penyandang HIV/AIDS.
  5. Diskriminasi berdasarkan kasta sosial
  6. Diskriminasi berdasarkan pada pandangan politik
  7. Diskriminasi berdasarkan pada jenjang ekonomi 
  8. Dan sebagainya

Penyebab Diskriminasi

Faktor penyebab diskriminasi mempunyai beberapa ragam, yaitu:
  1. Streotip Menurut Corrigan (2017), stereotip adalah sikap tidak hormat terhadap kelompok yang kerap diberi label. Stereotip bisa berkaitan dengan hal positif atau hal negatif, stereotip bisa benar juga bisa salah, stereotip bisa berkaitan dengan individu atau subkelompok. Namun, stereotip lebih mengarahkan ke arah negatif jika kita disalahgunakan makna sebenarnya. Misalnya, Orang Cina dikaitkan dengan Penyebaran Corona, Mengusir Pribumi, kemudian Agama Islam cenderung pada Radikalisme, Suku Papua Cenderung Orang Terbelakang, dan Sebagainya. 
  2. Stigma Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok. Stigma ini juga sama dengan streotip, terkadang juga menjurus ke negatif jika kita tidak menyikapi dengan baik dengan menghargai dan menghormati keberagaman yang ada. 
  3. Bullying Bullying adalah tindakan agresif yang ditandai dengan pengulangan dan diferensial kekuatan. Ini melibatkan pola penyalahgunaan kekuasaan, di mana seseorang berulang kali menyalahgunakan posisi otoritas mereka. Menindas korban yang tidak mampu membela diri karena berbagai macam karena faktor-faktor termasuk memiliki stamina fisik dan stamina psikologis yang lebih rendah daripada mereka.(Ghani, S. A., Awang, M. M., Ahmad, A. R., Jalal, B., & Bakar, 2020) Bullying didefinisikan sebagai "semacam perilaku agresif di mana seseorang dengan sengaja dan terus-menerus menyebabkan bahaya atau ketidaknyamanan bagi orang lain."
  4. Prasangka (prejudice) diartikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “su'udzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu. Prasangka memiliki beberapa kesamaan dengan stereotip, terutama terkait efek negatif yang ditimbulkan. Meski demikian, prasangka sering kali mengarah pada emosi negatif terhadap orang yang di prasangka kan, sedangkan stereotip dapat berupa pandangan atau asumsi umum yang bersifat positif, negatif, atau netral.
  5. Penghinaan/ pelabelan, Penghinaan adalah ungkapan atau pernyataan yang tidak sopan atau mencemooh. Penghinaan mungkin disengaja atau tidak disengaja. Penghinaan mungkin faktual, tetapi pada saat yang sama merendahkan, seperti kata "bawaan".
  6. Hasutan/ Provokasi, Provokasi adalah tindakan atau perilaku, yang secara sengaja dilakukan untuk merangsang atau menimbulkan reaksi emosional, fisik, atau intelektual dari orang lain. Tindakan provokatif biasanya dirancang untuk memicu perasaan, respons, atau tanggapan yang kuat dan intens. 
  7. Ujaran Kebencian, ujaran kebencian (hate speech) adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok lain.
  8. Informasi Bohong (hoax), Hoax adalah kabar bohong. Hoax sengaja dibuat untuk menyebarkan informasi yang salah agar tujuan pembuatnya tercapai. 
  9. Intoleransi adalah sikap negatif terhadap orang-orang diluar kelompoknya. Sikap negatif bisa berupa kebencian atau kecurigaan terus menerus kepada kelompok lainnya. Gejala intoleransi mudah dideteksi, yaitu ketika melihat orang lain dari perbedaan identitas dengan dirinya. Bahkan ketika mereka menyebut kebaikan seseorang, pelaku intoleran akan menekankan pad perbedaannya. Seperti ucapan "Dia baik, sayangnya Islam" atau, "dia suka menolong, sayang cebong". Lingkungan yang intoleran akan menumbuh suburkan pelaku-pelaku teror generasi berikutnya.
  10. Persekusi adalah perlakuan buruk atau tindakan aniaya yang dilakukan secara sistematis oleh individu atau kelompok kepada individu/kelompok lain, yang didasarkan pada perbedaan identitas seperti suku, agama atau politik. Berbeda dengan main hakim sendiri, tindakan persekusi adalah tindakan sistematis dan ajakan untuk menyakiti seseorang karena perbedaan pendapat atau kepentingan. Contoh persekusi adalah ada seorang youtuber yang membuat konten video, namun dianggap menghina pemimpin organisasi tertentu. Kemudian dia diteror dan diancam, keluarganya juga diancam, alamat dan nomor teleponnya diumumkan ke publik. Ini adalah contoh persekusi.
  11. Pelintiran Kebencian: Hasutan (ujaran  kebencian) dan Keterhasutan (rekayasa ketersinggungan; ketersinggungan yang dibuat-buat).  Hasutan kebencian adalah upaya hasutan untuk melakukan  diskriminasi atau kekerasan terhadap suatu kelompok seperti Contoh: khotbah seorang pimpinan Ormas (2008): “Bunuh Ahmadiyah, merusak akidah guwe….”. Sementara keterhasutan adalah adanya kepura-puraan atas ketersinggungan atau rekayasa ketersinggungan yang tidak spontan. Cirinya, ada jeda antara kasus aktual dan pengaduan atau tuntutan. Dalam kasus demikian ada seseorang yang merekayasa atau pengusaha kekerasan untuk tujuan strategis, yang seringkali korbannya adalah kelompok minoritas atau kelompok rentan, seperti kasus Ahok.
  12. Intimidasi/ Ancaman, Intimidasi dimaksudkan adalah perilaku yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan "takut cedera" atau berbahaya.
  13. Bias, bias adalah keberpihakan berbentuk sebuah kecenderungan dalam menentang sesuatu. Menurut Oxford Dictionary, bias diartikan prasangka yang mendukung atau menentang satu hal, orang, atau kelompok dibandingkan dengan yang lain, biasanya dengan metode yang dianggap tidak adil.
  14. Polarisasi, Polarisasi sosial adalah hubungan sosial yang terjadi antara 2 kelas sosial yang berbeda sehingga salah satu diantaranya memiliki dominasi serta kemampuan yang tidak disampaikan dimana biasanya untuk sikap yang ditunjukan melakukan penekanan antara pihak yang dominasi dengan pihak yang tidak memiliki wewenang.
  15. Primodialisme, Pemikiran yang mengutamakan atau menempatkan kepentingan suatu kelompok atau komunitas masyarakat pada tempat yang pertama atau perasaan kesukuan seseorang yang berlebihan
  16. Etnosentrisme, Sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang merendahkan masyarakat dan kebudayaan
  17. Fanatisme, Fanatisme adalah kondisi di mana seseorang menjadi obsesi berlebihan terhadap suatu hal, seperti ajaran, agama, politik, dan lain-lain. Dampak buruk dari fanatisme salah satunya yaitu gangguan mental.
  18. Rasialisme, Rasialisme dijelaskan sebagai suatu penekanan pada ras atau pertimbangan rasial, sedangkan rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu; bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya. 
  19. Dominasi, dominasi adalah bentuk penguasaan kelompok yang lebih kuat terhadap kelompok yang lebih lemah. Dominasi suatu kelompok ini umumnya bersifat stabil dan berkelanjutan. Misalnya adalah dominasi kelas sosial, dominasi ras, serta dominasi gender. Di Indonesia, kasus dominasi kelompok ini telah ada sejak masa penjajahan, di mana pihak koloni yang lebih kuat menjajah dan mendominasi pihak pribumi yang lebih lemah.
  20. Segregasi, Segregasi ras adalah segregasi atau pemisahan, baik oleh hukum atau tindakan, orang-orang dari ras yang berbeda dalam segala macam kegiatan sehari-hari, seperti pendidikan, perumahan, dan penggunaan fasilitas umum. Dengan demikian, segregasi ras adalah bentuk rasisme institusional. 
Namun, jika lebih jauh faktor penyebab Diskriminasi cenderung pada, ketidakberdayaan ekonomi, faktor usia, faktor sejarah, kebudayaan, trauma, dan sebagainya. 

Dampak adanya Diskriminasi

Jika dilihat lebih lanjut dari penyebab dan faktor penyebab adanya Diskriminasi tersebut,  kita mengupas apa yang sebenarnya terjadi jika kita tidak mau berempati dan menghargai keberagaman yang ada, apapun jenis perbedaan yang ada (agama, ras, suku, gender, disabilitas, dsb), dan dampak yang dirasakan bukan hanya pada diri sendiri, melainkan juga pada orang tua, masyarakat, bahkan pemerintah sekalipun yang tidak luput dari adanya dampak Diskriminasi tersebut. Perbuatan tersebut akan tidak dimaafkan dan tidak ditoleransi sedikit pun jika mereka atau kita yang melakukan perbuatan tersebut dengan sengaja tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan, rasa belas kasihan, rasa empati, bahkan terjadi bunuh diri, percekcokan, pembantaian, dan akhirnya timbul perang besar antar bangsa dan antar negara. Berikut adalah dampak yang paling serius, jika kita atau kalian atau mereka tidak mau menghargai dan menghormati serta meyakini keberagaman yang ada:
  1. Memicu munculnya sektarianisme
  2. Memprovokasi permusuhan antar kelompok
  3. Mengundang isu-isu sosial baru yang dapat memicu konflik lateral di masyarakat.
  4. Ciptakan penindasan dan otoritarianisme
  5. Jika sikap diskriminatif tersebut sangat dominan, keadilan sulit ditegakkan karena suatu kelompok mengambil keputusan hanya berdasarkan pertimbangan subjektif.
  6. Diskriminasi dapat atau dapat mematahkan sendi-sendi kehidupan sosial, yang mengarah pada perpecahan.
  7. Dengan diskriminasi, masalah bisa menjadi berlarut-larut dan masalah baru bisa muncul.
  8. Munculnya rasa curiga dengan kelompok atau keberagaman lain
  9. Menimbulkan bunuh diri dan pembunuhan dengan serius
  10. Menimbulkan rasa sakit hati mendalam serta balas dendam jika tidak menuntut keadilan dan hak asasi manusia dengan baik
  11. Anak depresi
  12. Depresi bagi orang yang termarginalkan
  13. Rendahnya kepercayaan diri / minder
  14. Pemalu dan penyendiri
  15. Prestasi akademik merosot.
  16. Merasa terisolasi dalam pergaulan
  17. Merasa malu dan minder.
  18. Merasa rendah diri dan tidak berharga.
  19. Tidak percaya diri dan menjadi lebih pesimis dalam memandang segala sesuatu.
  20. Terintimidasi yang mengakibatkan rasa takut serta cemas.
  21. Putus asa yang bisa memicu dorongan bunuh diri.
  22. Bahkan akan terjadi peperangan yang luar biasa, jika mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan adab yang berlaku. 

Sikap Kita dalam Mencegah dan Mengatasi Diskriminasi Antar Keberagaman

Setelah lebih lanjut dalam adanya dampak Diskriminasi sebagai pengabaian nilai-nilai kemanusiaan dan empati, jika kita masih terus lakukan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama, dan aliran kepercayaan tertentu, bahkan tidak ada di 4 pilar kebangsaan dan turunannya, maka perlu kita ketahui bahwa anda, kalian, mereka dan diri kita, jika masih terus lakukan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan serta tidak ada empatinya sama sekali, maka kalian atau mereka akan dapat dampak yang sama seperti di subjudul sebelumnya. 

Untuk mencegah dan mengatasi Diskriminasi antar keberagaman yang ada perlu kita ketahui, bahwa anda, kalian, mereka dan diri kita, ada beberapa sikap kita dalam Mencegah dan Mengatasi Diskriminasi Antar Keberagaman untuk menjalin hubungan yang harmonis, rukun, tenteram dan damai, berikut adalah beberapa cara menghindari adanya Diskriminasi tersebut:
  1. Menghormati dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
  2. Menyadari jika setiap manusia memiliki hak asasi manusianya masing-masing, termasuk bisa menjalani hidup tanpa perlakukan diskriminatif.
  3. Mempelajari kebudayaan dan bahasa daerah lainnya, agar lebih mudah memahami betapa indahnya hidup aman dan tentram tanpa diskriminasi.
  4. Membiasakan diri untuk tidak mudah mengejek, menghina atau membenci hanya karena berbeda suku, agama, ras, status sosial ataupun kebudayaannya.
  5. Menumbuhkan semangat dan jiwa nasionalisme.
  6. Menjalin komunikasi dan membina hubungan yang baik dengan teman atau keluarga yang berbeda suku, agama, ras dan budayanya.
  7. Membiasakan diri untuk tidak mudah menilai orang lain dari penampilan luarnya saja.
  8. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia
  9. Meningkatkan Jiwa Persatuan dan Kesatuan
  10. Membiasakan Diri Untuk Tidak Memandang Orang Lain dari Rupanya Saja
  11. Saling Menghormati dan Menghargai
  12. Meyakini keberagaman yang ada sebagai wujud persatuan bangsa
  13. Senantiasa untuk mengecek dan memverifikasi informasi dan berita yang tepat dan akurat, tidak melakukan mengusik perbedaan yang ada dan fokus pada kepentingan kemashlahatan umat dan masyarakat luas. 
  14. Fokus pada tujuan kelebihan dan keunikan yang ada untuk menunjang prestasi, dan penghargaan
  15. Senantiasa bersikap toleran, inklusif, terbuka dan kekeluargaan untuk menambah pengalaman baru dalam persatuan,  tidak menjugde keberagaman yang ada, jangan mencaci maki, menghina, bullying, atau perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan rasa empatinya bagi mereka. 
  16. Fokus pada kelebihan diri sendiri dan tidak mendengarkan kata-kata orang lain yang menyakitkan.
  17. Mencari support system dari orang-orang yang dipercaya.
  18. Melibatkan diri dengan masyarakat luas agar tidak diberi stigma, khususnya dengan komunitas yang mengalami kejadian serupa.
  19. Kelola emosi dengan baik, supaya tidak terus menerus tenggelam dalam pikiran negatif tentang diri sendiri.
  20. Menjadikan keberagaman sebagai sunnatullah bagi umat muslim, bagi agama lain dan aliran kepercayaan, serta keberagaman lain untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 
  21. Hindari perbuatan yang mengarah pada perpecahan bangsa dan tidak boleh melakukan hal-hal yang mengakibatkan dampak Diskriminasi terus berkepanjangan. 
  22. Menjadikan warganegara yang berhasil dalam menjaga nama baik bangsa dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan atau amoral atau menggerus persatuan dan kesatuan bangsa. 
Akhirnya kita sudah mengulas apa itu Diskriminasi, penyebab dan faktornya, dampak yang dirasakan, dan upaya menghindarinya, semoga bermanfaat bagi semuanya, khususnya pada generasi muda. Sebelum menutup artikel ini, izinkan saya menulis ikrar sumpah pemuda yang merupakan hari sumpah pemuda:

Sumpah Pemuda
Pertama : Kami Putra dan Putri Indonesia,
Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia. 
Kedua : Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami Putra dan Putri Indonesia,
Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia. 

Demikian artikel ini semoga kita dapat mengambil pelajaran untuk senantiasa tidak melakukan hal-hal yang merugikan bangsa dan negara, terutama pada Diskriminasi, jika ada kesalahan penulisan artikel atau kekurangan artikel mohon memberikan kritik dan saran yang membangun, sekian terima kasih. 

Wallahu Muaffieq Illa Aqwamit Thariq
Wabillahi Taufik Wal hidayah Wal Innayah Wal Bidayyah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Shalom
Om Swastiastu
Namo Budhaya
Salam Kebajikan
Salam Kita Semuanya
Salam Pancasila, Salam Sehat, 
Salam Kebaikan, dan Salam Literasi, 
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua
#stopdiskriminasi
#stopkekerasan
#meyakinimenghargai
#sumpahpemuda
Sampai jumpa di artikel selanjutnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Literasi Informasi dalam Lingkup Pendidikan Inklusi Sosial : Studi Kebudayaan dan Masyarakat Sosial di Indonesia

Search Engine Optimization (SEO) On Page dalam Pengembangan Digital Library Marketing untuk Perpustakaan dan Lembaga Informasi

Masalah arah kebijakan pengembangan perpustakaan bagi generasi milenial